Langsung ke konten utama

Postingan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Payung hukum insan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan sengketa pers acuannya adalah Undang-Undang Pers. Berikut selengkapnya isi undang-undang dimaksud yang kami copy dari situs Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), salah satu organisasi resmi insan pers di negeri ini. Semoga bisa menambah wawasan, baik kepada kalangan pers itu sendiri, maupun kepada masyarakat umum.

Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia

Mukadimah Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak. Memgingat negara Republik Indonesia adaslah negara berdasarkan atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Undang-undang Dasar 1945, seluruh wartawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, memtuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban duni berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan pancasila.

Mengurai Benang Kusut Raskin di Pamekasan

Untuk mengurangi angka kemiskinan, pemerintah telah mencanangkan berbagai program. Salah satunya adalah bantuan beras masyarakat miskin (raskin) di berbagai daerah di Indonesia. Program bantuan raskin ini adalah satu dari program pemberantasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat, mengingat angka kemiskinan di negeri ini masih tergolong tinggi. Tak terkecuali di Jawa Timur, khususnya di Pulau Madura, sebab angka kemiskinan di Pulau Garam ini mencapai 40 persen lebih dan mereka tersebar di empat kabupaten, termasuk di Kabupaten Pamekasan. Seperti di berbagai daerah di kabupaten lain, kabupaten Pamekasan juga merupakan kabupaten yang mendapatkan program bantuan raskin dari pemerintah pusat dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 502.710 rumah tangga sasaran (RTS) tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura.

Menuai Hikmah Kemenangan dari Pencoretan KPU

Oleh: Abd Aziz Pamekasan - Pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah digelar pada 9 Januari 2013 dan berlangsung dengan aman dan kondusif.  Sebanyak tiga pasangan cabup/cawabup bersaing dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Masing-masing pasangan calon Al-Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor 2 dan pasangan cabup/cawabup Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor 3.

Politik Uang Warnai Proses Pilkada Pamekasan

Pamekasan - Dugaan praktik politik uang dan penyebaran undangan ganda mewarnai proses politik memperebutkan jabatan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.  Praktik politik uang diduga terjadi di Desa Bangsareh, Kecamatan Batumarmar, yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Mat Lawi di tempat pemungutan suara (TPS) 11.  "Si Mat Lawi ini memberikan uang kepada pemilih sebesar Rp15.000 per orang saat menyebarkan undangan kepada pemilih di sana," kata Ketua Panwascam Batumarmar, Fauzi, Selasa malam.

Catatan Akhir Tahun - Tragedi Kemanusiaan di Sampang Belum Teratasi

Oleh: Abd Aziz Sampang - Tragedi kemanusiaan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menimpa ratusan pengikut aliran Islam Syiah, akibat aksi penyerangan sekelompok warga pada 26 Agustus 2012, hingga saat ini belum teratasi, di mana para korban masih tinggal di lokasi pengungsian. Para korban dalam kasus tragedi kemanusiaan di Sampang, Madura ini terpaksa tinggal di tempat penampungan di gedung olahraga (GOR) Wijaya Kusuma, Sampang dengan kondisi yang sangat terbatas. Mereka juga terpaksa hidup dengan belas kasihan orang lain. Juru bicara kelompok Islam Syiah, Iklil Almilal mengaku, tidak tahu sampai kapan mereka harus tinggal di lokasi pengungsian dan kembali ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang.

Cita-Cita Ainul Yaqin Terkubur di Kampus Pelayaran

Bangkalan - Pihak keluarga siswa pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya asal Bangkalan, Madura, yang meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di kampusnya, Minggu (30/9) menuntut keadilan.  "Kami akan menuntut keadilan kepada BP2IP karena anak kami mati dengan kondisi tidak wajar," kata orang tua korban, Achmad Djailani, Senin.  Anaknya, Ainul Yaqin (19) pada Minggu (30/9) malam dipulangkan oleh BPIP Surabaya dalam keadaan tewas dengan kondisi tubuh lebam, rahangnya patah, serta mulutnya mengeluarkan darah.