Langsung ke konten utama

Burung Merpati itu Simbol Pilkada Damai Pamekasan

Oleh: Abd Aziz
      Dua pasangan Calon Bupati dan Cawabup Pamekasan, Jawa Timur, berkomitmen untuk menggelar kampanye secara damai, selama tahapan pelaksanaannya berlangsung hingga 23 Juni 2018.

Komitmen kedua pasangan Calon Bupati-Cawabup Pamekasan untuk Pilkada 23 Juni 2017, disampaikan pada acara deklarasi kampanye damai tanpa kekerasan, berita bohong dan politik uang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Minggu (18/2).

Ribuan orang dari institusi penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa hadir dalam acara deklarasi ini.

Tim pemenangan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk perwakilan pengurus partai pengusung juga diundang hadir oleh KPU Pamekasan, termasuk perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh ulama, se-Kabupaten Pamekasan.

Ada empat hal yang menjadi komitmen pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Pamekasan itu.

Pertama, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

Ketiga, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 tanpa hoax, politisasi Sara dan praktik politik uang.

Sedangkan pada poin keempat, keduanya Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini berjanji akan tunduk dan patuh pada berbagai jenis ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah memandu secara langsung deklarasi kampanye damai yang digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Pamekasan itu.

Usai pembacaan deklarasi, Ketua KPU bersama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan serta Ketua KPU Pamekasan Abdullah Saidi melakukan pelepasan burung merpati.

Pelepasan burung ini, menandai pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

   
Dua Pasangan
    Deklarasi kampanye damai yang digelar di area Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Madura, Ahad itu dihadiri oleh dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, masing-masing Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) dengan nomor urut 1 dan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.

Pasangan Calon "Berbaur" diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kholifah diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.

Kedua calon bupati yang akan bersaing pada Pilkada Pamekasan 27 Juni 2018 itu masih memiliki hubungan famili, yakni antara paman dan ponakan, bahkan keduanya berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa.

Kedua, yakni Kholilurrahman dan Badrut Tamam juga merupakan wakil rakyat yang terpilih pada pemilu 2014 dari PKB.

Kholilurrahman menjadi wakil rakyat di tingkat pusat yakni DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) XI Madura, sedangkan Badrut Tamam menjadi wakil rakyat di tingkat Jawa Timur atau DPRD Jatim, juga dari dapil XI Madura.

Hanya saja, dari dua calon bupati itu, yang resmi direkomendasi partai ialah Badrut Tamam, sedangkan Kholilurrahman tidak.

"Kami tidak merekomendasikan Kholilurrahman, karena yang bersangkutan sebenarnya sangat kami butuhkan di DPP PKB pusat," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam sebuah kesempatan.

Namun, Kholilurrahman tidak terima dengan keputusan PKB itu, sehingga ia menggalang dukungan dari partai lain, hingga akhirnya yang bersangkutan juga bisa maju pada pilkada 2018 ini berkat dukungan PPP, Demokrat, Nasdem dan Partai Golkar.

Sebenarnya, ada tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Pamekasan sebelum institusi ini menetapkan pasangan calon pada 11 Februari 2018, dari calon perseorangan, yakni Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar).

Hanya saja, calon ini ditolak oleh KPU Pamekasan, karena tidak memenuhi persyaratan minimal berkas administrasi yang disetorkan ke KPU oleh pasangan tersebut.

Massa pendukung Mahar sempat berunjuk rasa ke KPU Pamekasan, bahkan memproses secara hukum keputusan KPU ke PTUN, akan tetapi, hasilnya tetap nihil, sehingga pasangan akademisi dan mantan kepala desa ini gagal menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk pilkada 2018.

   
Pentingnya Deklarasi Damai
     Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh Hamzah menyatakan, deklarasi kampanye dama Pilkada Pamekasan penting digelar sebagai salah satu upaya agar pelaksanaan pilkada bisa berlangsung aman, kondusif dan sesuai harapan.

"Jadi, deklarasi yang kami gelar ini sebagai bentuk peneguhan komitmen yang perlu diketahui oleh publik dan oleh karenanya pasangan calon kita undang," ujar Hamzah.

KPU bukan satu-satunya institusi yang menggelar deklarasi pilkada damai. Sebelumnya, komunitas wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan juga menggelar deklarasi pilkada damai, saat momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2018.

Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kabupaten Pamekasan mengikuti upaya kelompok profesi wartawan ini, dengan menggelar deklarasi pilkada anti-politik uang, politisasi Sara dan kampanye hitam atau berita hoax.

"Semakin banyak kelompok masyarakat yang mendeklarasikan komitmennya untuk melaksanakan pilkada damai, maka dorongan untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan ketentuan, dan tanpa kecurangan, tentuanya akan semakin kuat," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.

Instansi terkait seperti Polres Pamekasan menilai, deklarasi damai yang telah digelar selama ini merupakan kegiatan positif untuk menguatkan komitmen kepada masyarakat Pamekasan, secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum pada pilkada serentak yang ada digelar 27 Juni 2018 nanti.

(Lipsus tentang pilkada ini dimuat di jatim.antaranews.com, Senin, 19 Februari 2018 2:36 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Jalan Tengah Mengatasi Peredaran "Rokok Durno" di Madura

PAMEKASAN -  Peredaran rokok ilegal akhir-akhir ini semakin marak, menyebar di berbagai wilayah di negeri ini, tak terkecuali di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur; Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Rokok tanpa pita cukai atau yang dikenal oleh masyarakat Madura dengan sebutan  rokok durno  itu menunjukkan volume peredaran yang cenderung meningkat secara fantastis. Harga yang jauh lebih murah dengan rasa dan aroma yang tidak kalah dari rokok legal menjadi pertimbangan khusus bagi para perokok. Ratusan merk rokok yang tidak dilekati pita cukai ini banyak terpajang di berbagai toko kelontong, pasar tradisional, hingga di warung-warung kopi pedesaan dengan harga jual yang jauh lebih murah dibanding rokok bercukai, yakni antara Rp8 ribu hingga hingga Rp15 ribu. Para produsen nampaknya juga telah memahami sasaran dan kebutuhan pembeli, sehingga banyak di antara mereka memproduksi rokok menyerupai merek yang telah dikenal luas di masyarakat. Di berbagai acara...

Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah Kembangkan Usaha Mikro

Pamekasan - Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi sangat dibutuhkan, terutama dalam menyukseskan pengembangan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan sinergi dalam artian terlaksana program yang saling membantu dan menguntungkan, akan mempercepat terwujudnya pelaku usaha yang kreatif dan memiliki kemampuan memadai, di samping akan bisa membangun akses jaringan yang lebih luas. Hakikat dari pertumbuhan ekonomi, menurut dia, apabila jaringan usaha semakin luas, kemampuan atau sumber daya manusia (SDM) memadai, dan kemampuan melakukan inovasi produk usaha yang terus menerus atau berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal itu, akses jaringan harus diperluas, di samping penting pula untuk memahami kebutuhan pasar dan membuka akses pasar baru dengan mempertimbangkan kebutuhan di daerah lain, baik tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional atau global. "Di sinilah pentingnya adanya sinergi...

Menyambut Pemilu Berkualitas Melalui Pengawasan Partisipatif

Pamekasan - Pemilu serentak di Indonesia sebentar lagi akan digelar, yakni pada 17 April 2019, sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Warga Indonesia akan melakukan lima jenis pemilihan, yakni pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota, memilih calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, lalu calon anggota DPR RI, serta calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh institusi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat, yakni KPU RI, ataupun penyelenggara di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi, hingga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, yakni oleh KPU kabupaten/kota. Sosialisasi tentang teknik penyelenggaran, berikut para calon yang akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pesta demokrasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini, juga mulai dilakukan. Tidak hanya melalui media massa, sosialisasi juga digelar pada kelompok atau basis...