Langsung ke konten utama

Catatan Dari Kongres I Bahasa Madura (2)

Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Syafiudin Miftah menyatakan, ancaman akan kepunahan Bahasa Madura, sama halnya dengan ancaman terhadap kepunahan budaya dan tradisi yang ada di Madura. Sebab bahasa menunjukkan identitas, suatu daerah dalam konteks ke-Indonesia-an.

Kusnadi,M.A, salah satu nara sumber di Kongres I Bahasa Madura dari Universitas Jember (Unej) menyatakan, orang Madura, menyebar di berbagai provinsi yang ada di Indonesia.


Sebagian besar mereka berdomisili di Jawa Timur 6.281.058 jiwa (92,72%), Kalimantan Barat 203.612 jiwa (3,01%), Kalimantan Tengah 62.228 jiwa (0,92%), Jakarta 47.005 jiwa (0,69%), Kalimantan Selatan 36,334 jiwa (0,54%), Kalimantan Timur 30.181 jiwa (0,45%), Bali 18.593 jiwa (0,27%), Jawa Barat 17.914 jiwa (0,26%) dan yang terakhir adalah Jawa Tengah 14.166 (0,21%).


Menurut Kusnadi, hubungan masyarakat Madura dengan etnik Jawa di Jawa Timur, mampu memainkan peran penting bahkan bisa mewarnai keragaman budaya dan memberikan sumbangan positif terhadap dinamika sosial yang ada di sana. Pertemuan dan interaksi kebudayaan Jawa dan Madura dalam waktu lama, telah melahirkan asimilasi dan integrasi budaya yang biasa dikenal dengan sebutan "pendhalungan".

"Salah satu unsur kebudayaan tersebut misalnya dapat kita lihat pada karakteristik bahasanya. Seperti Bahasa Jawa, tapi dialeknya Jember," terang staf pengajar Fakultas Sastra Unej itu.

Praktisi Media di Madura Abrari menyatakan, memang di satu sisi keberadaan warga Madura di berbagai Provinsi di Indonesia mampu melakukan ekspansi dalam hal interaksi sosial budaya. Tapi di sisi lain, kebanyakan warga Madura yang ada di rantau seringkali larut dengan kondisi kebahasaan yang ada di tempat rantaunya.

"Kecendrungannya sangat berbeda dengan etnik Jawa. Kalau orang Jawa merantau ke Madura, masih mau menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengantar komunikasi sehari-hari. Etnik Madura justru sebaliknya," katanya.

Lebih lanjut wartawan senior itu menjelaskan, meski jumlah penduduk yang tinggal di Madura tergolong banyak, yakni sekitar 3 juta lebih tapi hingga kini belum memiliki perguruan tinggi ternama. Hal ini berbeda jauh dengan Brunei Darussalam yang hanya memiliki 200 ribu jiwa, tapi sudah berdiri perguruan tinggi berkualitas.

Ancaman akan kepunahan Bahasan Madura inilah yang menjadi salah satu rekomendasi Kongres I Bahasa Madura, di samping penyempurnaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan upaya memasukkan pelajaran Bahasa Madura dalam kurikulum pendidikan formal, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.


Rekomendasi Kongres

Kongres I Bahasa Madura yang digelar selama empat hari dengan mendatangkan 29 nara sumber dari berbagai kalangan, seperti akademisi, budayawan dan seniman bahkan pemerhati dari luar negeri itu merumuskan 19 poin rekomendasi yang terbagi dalam tiga kebijakan, yaitu pengkajian, pengembangan dan pembinaan.

Dalam bidang pengkajian, kongres merekomendasikan dua hal. Yakni meminta pemerintah kabupaten/Kota memfasilitasi pengkajian, penerjemahan dan penerbitan berbahasa Madura, terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian karya sastra tradisional dan keagamaan.

Penyair kenamaan asal Sumenep Madura Syaf Anton Wr, menyatakan, kesusastraan Madura akhir-akhir ini sudah jauh tertinggal dibanding perkembangan sastra modern. Meskipun demikian, belum ada soluasi alternatif bagaimana mengupayakan agar sastra Madura menjadi lebih maju, minimal seimbang dengan perkembangan sastra modern.

"Semoga dengan adanya peran aktif pemerintah, sastra Madura akan kembali menemukan masa kejayaannya," katanya.

Rekomendasi kedua dalam kebijakan pengkajian adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan penelitian tentang laras-laras (register) yang diperlukan masyarakat Madura dalam kaitannya dengan pemekaran kosa kata Bahasa Madura.

Dalam poin pengembangan, kongres merekomendasikan empat hal. Pertama, perlunya dibuat pedoman dan pembentukan istilah Bahasa Madura yang memungkinkan kosakata Bahasa Madura berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sastra dan budaya. Kedua, mengamanatkan kepada Balai Bahasa Surabaya (BBS) agar mengesahkan Ejaan Bahasa Madura Yang Disempurnakan sesuai dengan prosedur kaidah bahasa baku.

Selanjutnya mengupayakan adanya komputerisasi carakan Madura. Dan yang keempat, mengamanatkan BBS agar merevisi tata bahasa dan kamus Bahasa Madura yang ada selama ini.

Selanjutnya di pengembagan remokendasi Kongres I Bahasa Madura yang diikuti 250 peserta tetap itu mengamanatkan sebanyak 13 poin rekomendasi. Masing-masing, pemberian anugerah kepada perorangan atau lembaga yang memajukan bahasa dan sastra Madura, meningkatkan frekuensi penyelenggaraan kegiatan dan lomba kebahasaan, serta kesastraan Madura, serta yang ketiga, perlunya membentuk lembaga konsultasi kebahasaan dan kesastraan di tiap kabupaten/kota.

Kongres juga mengamanatkan membuka program studi Bahasa Madura sebagai pilot project di sebuah perguruan tinggi di Madura dan perlunya ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembinaan, pengembangan bahasa dan sastra Madura, serta memfasilitasi adanya buku ajar Bahasa Madura yang kontekstual sesuai dengan pembakuan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Masih dalam bidang pembinaan, rekomendasi point ketujuh adalah perlunya pembentukan Dewan Bahasa Madura (DBM) yang sekaligus berfungsi sebagai tim Pokja Kongres. Mempertegas ciri ke-Madura-an di tempat-tempat umum yang perlu dimotori oleh pemerintah daerah, serta meminta pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membuka formasi tenaga kependidikan Bahasa Madura.

Berikutnya poin ke-10 dalam bidang pembinaan, peserta kongres juga mengamanatkan agar Kongres Bahasa Madura digelar setiap lima tahun sekali secara periodik. Mewajibkan Bahasa Madura diajarkan mulai jenjang pendidikan dasar (SD) sampai menengah yang mayoritas penduduknya berbahasa Madura. Rekomendasi lainnya adalah memperbanyak frekuensi penyajian Bahasa Madura melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Yang terakhir rekomendasi Kongres pada point pembinaan dari 19 point rekomendasi itu adalah mengamanatkan agar pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi sarana dan prasarana paguyuban/sanggar kebahasaan dan kesastraan Madura.

Dian Palupi dari Pusat Bahasa Surabaya menyatakan, media lokal Madura yang menyajikan penyiaran dengan menggunakan bahasa Madura sangat sedikit.

"Salah satu media elektronik yang masih peduli pada Bahasa Madura dari sekian media yang ada di Madura baru Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Karimata FM Pamekasan dan JTV," katanya.

Tapi ia berharap dengan gelar Kongres I Bahasa Madura itu, Bahasa Madura nantinya akan kembali menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.

Selain rekomendasi yang disepakati, peserta kongres juga mengimbau agar Pemkab Sampang nantinya bisa menyelenggarakan Kongres Kebaharian Madura sebagai sarana pengembangan sumber daya dan budaya untuk kesejahteraan masyarakat Madura.

Menurut sekretaris panitia Kongres Halifaturrahman, rekomendasi tambahan ini disampaikan karena peserta Kongres memandang pulau Madura memiliki potensi wisata bahari, tapi selama ini belum bisa dikembangkan secara optimal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Jalan Tengah Mengatasi Peredaran "Rokok Durno" di Madura

PAMEKASAN -  Peredaran rokok ilegal akhir-akhir ini semakin marak, menyebar di berbagai wilayah di negeri ini, tak terkecuali di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur; Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Rokok tanpa pita cukai atau yang dikenal oleh masyarakat Madura dengan sebutan  rokok durno  itu menunjukkan volume peredaran yang cenderung meningkat secara fantastis. Harga yang jauh lebih murah dengan rasa dan aroma yang tidak kalah dari rokok legal menjadi pertimbangan khusus bagi para perokok. Ratusan merk rokok yang tidak dilekati pita cukai ini banyak terpajang di berbagai toko kelontong, pasar tradisional, hingga di warung-warung kopi pedesaan dengan harga jual yang jauh lebih murah dibanding rokok bercukai, yakni antara Rp8 ribu hingga hingga Rp15 ribu. Para produsen nampaknya juga telah memahami sasaran dan kebutuhan pembeli, sehingga banyak di antara mereka memproduksi rokok menyerupai merek yang telah dikenal luas di masyarakat. Di berbagai acara...

Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah Kembangkan Usaha Mikro

Pamekasan - Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi sangat dibutuhkan, terutama dalam menyukseskan pengembangan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan sinergi dalam artian terlaksana program yang saling membantu dan menguntungkan, akan mempercepat terwujudnya pelaku usaha yang kreatif dan memiliki kemampuan memadai, di samping akan bisa membangun akses jaringan yang lebih luas. Hakikat dari pertumbuhan ekonomi, menurut dia, apabila jaringan usaha semakin luas, kemampuan atau sumber daya manusia (SDM) memadai, dan kemampuan melakukan inovasi produk usaha yang terus menerus atau berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal itu, akses jaringan harus diperluas, di samping penting pula untuk memahami kebutuhan pasar dan membuka akses pasar baru dengan mempertimbangkan kebutuhan di daerah lain, baik tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional atau global. "Di sinilah pentingnya adanya sinergi...

Guruku Sayang, Guruku Malang

Oleh Abd Aziz Malam itu, 1 Februari 2018, tiba-tiba menyebar kabar secara berantai di berbagai media sosial, seperti facebook, twitter, dan whatshapp yang mengabarkan bahwa seorang guru seni rupa di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, meninggal dunia. Ahmadi Budi Cahyanto, demikian nama guru yang meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Soetomo di Surabaya, asal Dusun Paleyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang. Sang guru meninggal dunia, setelah dianiaya oleh siswanya sendiri berinisial HI saat yang bersangkutan menyampaikan materi pelajaran seni menggambar di depan ruang kelas XII. Kabar tidak baik ini, menyebar sangat cepat. Maklum, tindakan melawan guru, apalagi memukul, bagi warga Madura, merupakan tindakan sangat tercela, sangat buruk, dan bahkan ada sebagian masyarakat yang menyebut " tidak beradap ". Apalagi posisi guru dalam adat tradisi dan budaya orang Madura, menempati urutan kedua, setelah kedua orang, yakni bapak/ibu. "Bhapa', bhabu...